IntaiNews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kotamobagu. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I, Jumat (12/9/2026), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang mengikuti rapat secara daring, mengatakan perubahan APBD merupakan tindak lanjut atas berbagai perkembangan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian kebijakan penganggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran,” kata Rendy. Menurut dia, perubahan APBD menjadi bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar anggaran tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rendy mengatakan pemerintah daerah juga melakukan penajaman terhadap sejumlah program dan kegiatan pembangunan. Pengalokasian anggaran diarahkan pada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak serta memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas ide, saran, dan masukan dalam proses penyusunan serta penyempurnaan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Penyampaian Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.***











