Kanwil Ditjenpas DKJ Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi di Lapas Cipinang

Senin, 2 Maret 2026 - 23:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INTAINEWS.ID– Momentum buka puasa bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal untuk memperkuat Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026, Senin (2/3).

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa penguatan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada tataran administrasi semata, melainkan harus menjadi gerakan nyata dalam perubahan budaya kerja.

“Pembangunan ZI harus menyentuh seluruh aspek operasional. Kami akan memperkuat pengawasan internal, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan setiap petugas bekerja dengan integritas serta orientasi pelayanan publik. Tahun 2026 adalah momentum pembuktian,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, yang memberikan arahan strategis guna mempercepat reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Heri menekankan pentingnya konsistensi dan evaluasi berkelanjutan dalam pelaksanaan komitmen Zona Integritas.

“Zona Integritas bukan sekadar label. Pencegahan korupsi, transparansi, dan pelayanan bebas pungutan liar harus menjadi budaya kerja. Evaluasi dan perbaikan prosedur harus terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim ZI Lapas Cipinang, Lis Susanti, menyampaikan optimisme meraih predikat WBK pada tahun 2026 dengan menjadikan hasil evaluasi tahun sebelumnya sebagai dasar perbaikan yang lebih terukur dan sistematis.

“Kami menjadikan catatan evaluasi sebagai pijakan untuk memperkuat eviden, memperbaiki tata kelola, dan memastikan seluruh tim bekerja berbasis risiko serta data dukung yang valid,” jelasnya.

Momentum Ramadan yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan siraman rohani juga menjadi sarana internalisasi nilai integritas serta tanggung jawab moral aparatur.

Penguatan tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi Lapas Cipinang menuju institusi yang profesional, bersih, dan akuntabel.

Dengan konsolidasi terarah dan komitmen kolektif seluruh jajaran, Lapas Cipinang optimistis dapat menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, selaras dengan semangat PRIMA dan target meraih predikat WBK pada 2026.***

Penulis : Ragil

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME
BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim
Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari
Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung
Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP
Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan
SME Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Direskrimum Polda Metro Sembunyikan Laporan Polisi
Kuasa Hukum Dugaan Rekayasa Proses Hukum Menyeret Shesee Monicha Elshaday Kerap hingga Red Notice Interpol

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:55

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:27

Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59

Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14

Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP

Berita Terbaru