Lapas Cipinang Optimalkan Pembinaan Keagamaan Lewat Program Tahfidz Al-Qur’an

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INTAINEWS.ID— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus mengoptimalkan pembinaan kepribadian Warga Binaan melalui program keagamaan berbasis tahfidz dan pembelajaran Al-Qur’an.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, serta diikuti oleh Warga Binaan, Jumat (30/1).

Program tahfidz Al-Qur’an tersebut menjadi bagian dari strategi pembinaan untuk membentuk ketenangan batin, memperkuat akhlak, serta menumbuhkan kesadaran spiritual sebagai bekal menjalani masa pidana hingga proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan tahfidz dilaksanakan secara bertahap, meliputi pembacaan, penghafalan, hingga pemahaman makna ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Proses pembinaan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menghafal, tetapi juga membangun kedisiplinan, ketekunan, serta penghayatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan mental Warga Binaan.

“Pembinaan spiritual melalui Al-Qur’an menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran diri, ketenangan hati, dan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami ingin Warga Binaan tidak hanya menjalani pidana, tetapi juga mengalami proses perbaikan diri secara utuh,” tegas Wachid.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa program tahfidz Al-Qur’an merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang terstruktur dan berkesinambungan.

“Melalui kegiatan mengaji dan menghafal Al-Qur’an, Warga Binaan dibina untuk memiliki kedisiplinan, ketekunan, serta penguatan nilai-nilai moral. Ini menjadi fondasi penting dalam membentuk sikap positif, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Salah satu Warga Binaan berinisial AK mengungkapkan bahwa kegiatan tahfidz memberikan dampak positif terhadap kondisi batin dan motivasinya untuk berubah.

“Mengaji dan menghafal Al-Qur’an membuat hati lebih tenang dan pikiran lebih fokus. Kegiatan ini membantu saya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ungkap AK.

Melalui penguatan pembinaan tahfidz Al-Qur’an, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan kepribadian yang humanis, bermakna, dan berorientasi pada perubahan perilaku.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 dalam semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA, guna membentuk Warga Binaan yang berakhlak, berdaya saing, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.***

Penulis : Ragil

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME
BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim
Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari
Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung
Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP
Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan
SME Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Direskrimum Polda Metro Sembunyikan Laporan Polisi
Kuasa Hukum Dugaan Rekayasa Proses Hukum Menyeret Shesee Monicha Elshaday Kerap hingga Red Notice Interpol

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:55

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:27

Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59

Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14

Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP

Berita Terbaru