Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pemalang Disita, Dua Toko Jadi Sasaran Operasi Gabungan

Rabu, 19 November 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang — Petugas Bea Cukai Tegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menggelar operasi gabungan Barang Kena Cukai (BKC). Kali ini, dua toko sembako di Kecamatan Petarukan menjadi sasaran penertiban karena diduga menjual rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Kendalsari, Rabu (18/11), petugas menyita sedikitnya 840 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Barang-barang tersebut ditemukan di salah satu warung sembako yang diketahui menjual rokok tanpa cukai.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Satpol PP Pemalang, Khusnul Khatimah, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Rokok ilegal tersebut diamankan oleh Bea Cukai Tegal. Pemilik warung diberikan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika nanti ditemukan lagi pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi denda atau kurungan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Khusnul melalui sambungan telepon.

Khusnul menambahkan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

“Toko-toko yang sebelumnya sudah pernah kita operasi, kini sudah tidak menjual lagi. Artinya, pengawasan yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil. Alhamdulillah, mereka patuh,” katanya dengan nada bangga.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menyita sejumlah merek rokok tanpa cukai, antara lain:

  • Lato (10 bungkus)
  • Croser Bold (4 bungkus)
  • Croser Bold Ungu (10 bungkus)
  • Bonte (16 bungkus)
  • Have (2 bungkus)

Total barang bukti yang diamankan mencapai 42 bungkus atau 840 batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti kini telah diamankan pihak Bea Cukai Tegal untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trotoar dan Bahu Jalan Taman Patih Sampun Dipenuhi Parkiran Motor, Warga Mengeluh
Koperasi Merah Putih Bojongbata Gelar RAT 2026, Siapkan Strategi Bangkitkan Ekonomi Desa
Satpol PP Pemalang Tertibkan PKL di Jalan Wahidin, 9 Gerobak Diamankan
Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Kader Partai Harus Bisa Jaga Nama Baik dan Hindari Konflik Internal – Eksternal 
Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Tebu Pemalang
Mudik Nyentrik, Pria Asal Pemalang Ini Tempuh Perjalanan Pakai Kostum Predator
Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah Beserta Traktor dan Sepeda Terbakar
Rutan Pemalang Terima Kunjungan Tim KPKNL Tegal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48

Trotoar dan Bahu Jalan Taman Patih Sampun Dipenuhi Parkiran Motor, Warga Mengeluh

Rabu, 8 April 2026 - 19:29

Koperasi Merah Putih Bojongbata Gelar RAT 2026, Siapkan Strategi Bangkitkan Ekonomi Desa

Rabu, 8 April 2026 - 19:22

Satpol PP Pemalang Tertibkan PKL di Jalan Wahidin, 9 Gerobak Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:13

Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Kader Partai Harus Bisa Jaga Nama Baik dan Hindari Konflik Internal – Eksternal 

Senin, 30 Maret 2026 - 21:35

Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Tebu Pemalang

Berita Terbaru