PEMALANG, INTAINEWS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menggelar operasi penertiban terhadap warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Dalam razia yang dilakukan pada Jumat (14/11) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di kawasan sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman.
Kawasan tersebut kerap menjadi target operasi karena dikenal sebagai titik rawan aktivitas prostitusi berkedok warung kopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas menyisir sejumlah warung dan menemukan indikasi praktik pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum.
“Ketujuh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kami. Proses hukumnya akan dilanjutkan ke sidang Tipiring jika bukti pelanggaran Perda sudah kuat,” ungkap Hidayat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi prostitusi terselubung.
“Satpol PP akan tetap bergerak. Penertiban serupa akan kami lakukan di lokasi lain di Pemalang untuk meminimalisir praktik prostitusi,” tegasnya.***
Penulis : Ragil
Editor : NB










