Wamenkomdigi: Bebas Punya Banyak Akun Medsos, Asal Terikat Single ID

Senin, 22 September 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Perdebatan soal aturan “satu orang satu akun media sosial” kembali mencuat setelah DPR mendorong pembatasan tersebut. Namun, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memastikan masyarakat tidak akan dibatasi dalam jumlah akun yang dimiliki, selama semuanya terverifikasi dengan Single ID atau Digital ID.

“Silakan saja punya beberapa akun, yang penting semuanya terhubung dengan identitas digital yang sah,” jelas Nezar di Yogyakarta, pada Kamis lalu (18/9/2025).

Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengurangi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menata ruang digital agar lebih aman dan meminimalkan praktik penyalahgunaan akun anonim.

Identitas Digital Terintegrasi

Single ID atau identitas digital tunggal merupakan bagian dari program Satu Data Indonesia dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini memungkinkan setiap akun media sosial dapat dipertanggungjawabkan oleh pemiliknya.

Presiden Prabowo Subianto bahkan telah mendorong percepatan penerapan program ini, dengan harapan bisa mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Pengawasan dari Hulu hingga Hilir

Nezar menekankan pentingnya penguatan regulasi dari sisi hulu hingga hilir.

  • Di hulu, registrasi kartu SIM memang sudah menggunakan NIK, tetapi masih memberi ruang satu orang untuk mendaftarkan beberapa nomor. Celah inilah yang sering dipakai untuk penipuan hingga praktik jual-beli kartu.
  • Di hilir, perusahaan media sosial diwajibkan memastikan setiap akun dapat dilacak ke identitas asli pemiliknya.

Dengan begitu, ketika ada penyebaran hoaks atau konten merugikan, pihak berwenang dapat langsung menindak berdasarkan data yang jelas.

Usulan DPR Masih Dikaji

Wacana pembatasan satu akun per orang sebelumnya dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, yang menilai hal itu bisa menekan peredaran akun palsu dan hoaks. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, juga mendukung ide serupa dengan menyoroti penyalahgunaan akun ganda yang kerap dipakai untuk aktivitas buzzer.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa fokus kebijakan bukan pada jumlah akun, melainkan pada verifikasi digital.

“Dengan Single ID, masyarakat tetap bebas berkreasi di media sosial, namun setiap aktivitasnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Nezar.

 

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Vivo Siap Rilis X300 Ultra, Flagship Global Pertama dengan Kamera 200MP Ganda
5 Inovasi Tersembunyi Samsung Galaxy S26 Series: Dari Panggilan Satelit hingga AI Offline

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru