ASAHAN, INTAINEWS.ID– Masyarakat Gang Setia, Kisaran, Kabupaten Asahan, mengancam akan menyeret Bupati Asahan dan Gubernur Sumatera Utara ke meja hijau jika tembok milik Yayasan Maitreyawira tidak segera dibongkar.
Ancaman itu disampaikan menyusul kekecewaan warga terhadap tidak jelasnya tindak lanjut pemerintah daerah dalam mengeksekusi putusan pembongkaran.
Ketua Barisan Rakyat Asahan Bersatu (BARABAS), Alex Margolang SH, didampingi Yusrizal dan sejumlah warga Gang Setia, menegaskan hal tersebut saat menggelar pernyataan sikap di Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (10/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejumlah putusan hasil RDP yang dikeluarkan Ketua DPRD Asahan serta surat perintah pembongkaran dari tahap satu hingga tahap tiga menjadi dasar gugatan pidana dan perdata kepada calon tergugat, yakni Gubernur Sumut Cq Bupati Asahan Cq Kadis PUTR dan Kasat Pol PP Asahan. Tidak adanya kejelasan alasan pembongkaran tembok yang melanggar perda ini sangat melukai hati warga Gang Setia,” ujar Alex Margolang.
Tembok setinggi 4,5 meter yang diduga milik Yayasan Maitreyawira itu disebut melampaui batas izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Warga menilai keberadaan tembok tersebut meresahkan dan melanggar aturan.
“Padahal dalam aksi demo yang kami lakukan di kantor PUPR, Kadis berjanji akan membongkarnya. Tapi sampai sekarang janji itu tak ditepati,” tambahnya.
Alex juga menegaskan, jika pemerintah daerah terus berdiam diri, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut, Kejatisu, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Untuk menuntut eksekusi surat putusan DPRD Asahan melalui RDPU yang diketuai Epi Irwansyah Pane bersama Kasat Pol PP Asahan.
“Ketidakseriusan Bupati dan perangkatnya menjadi barometer ketidakproporsionalan Pemkab Asahan. Gugatan perdata ini adalah bentuk warning agar Pemkab mau mendengarkan keluhan rakyat,” tegas Alex.
Ia juga meminta Gubernur Sumut turun tangan untuk menegur sekaligus menindak tegas Bupati Asahan, yang menurutnya tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Penulis : Afrizal Margolang
Editor : NB











