KPK Tahan Lima Anggota Deprov Jambi Dugaan Kasus Suap Ketok Palu

Selasa, 9 Mei 2023 - 02:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | INTAINEWS.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menetapkan 5 tersangka Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait dugaan kasus suap Ketuk Palu. Selasa (9/5/2023)

Terpantau dalam kanal YouTube KPK, 5 anggota tersebut memakai Rompi Oranye yakni NU (Nasri Umar) dan MI (Muhammad Isroni) ASHD (Abdul Salam Haji Daud) DL (Djamaluddin) dan MU (Mauli)

Juru Bicara (Jubir) Ali Fikri Mengungkapkan konstruksi perkaranya, diduga dalam RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018

BACA JUGA Aksi Kejam Blender Kucing, Pelaku di Tangkap 2 Bulan

“tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun oleh Pemprov Jambi”

selanjutnya untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018,

diduga para tersangka meminta sejumlah uang ketok palu kepada (ZZ) Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jambi.

BACA JUGA Pemdes Tuntung Salurkan BLT Bulan Mei ke 62 KPM

Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya  menyiapkan dana sekitar Rp 2,3 miliar untuk di berikan kepada tersangka.

“yang besarannya dimulai dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 400 juta Kemudian RAPBD di Sahkan” ucapnya

atas perbuatan tersebut Para tersangka melanggar Pasal 12 Huruf A atau Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999

BACA JUGA Sempat Viral Karena Hilang, Ternyata Bersama Tantenya di Jakarta

sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas ndang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

In/ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru