Pemdes Tuntung Berhentikan Perangkat Desa Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Pemerintah Desa Tuntung Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua perangkat desa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sangadi Desa Tuntung Hasmoto Olii mengatakan Kedua perangkat desa tersebut diberhentikan karena telah absen selama dua bulan berturut-turut dan ditemukan melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Dusun.

“Saya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1, SP2, kepada mereka namun tetap saja sikap tidak berubah, meskipun mereka sudah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan mereka, hingga saya ambil langka keluarkan SP3 kepada kedua perangkat desa yang bersangkutan” ujar Hasmoto kepada Media ini Jum’at (29/3/2024)

Lanjutnya kata Hasmoto sebelum melakukan pemberhentian resmi, Sebelumnya, ia telah berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan menyerahkan hasil SP tersebut yang memuat alasan, dan pada akhirnya mendapatkan rekomendasi Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari kecamatan.

Tindakan tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 51, yang menyatakan bahwa perangkat desa yang meninggalkan tugas selama dua bulan atau 60 hari berturut-turut melanggar larangan yang berlaku.

Pasal 52 dari undang-undang yang sama juga mengatur bahwa perangkat desa yang melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau tertulis, serta pemberhentian sementara yang kemudian dapat dilanjutkan dengan pemberhentian permanen.

Dengan langkah ini, pemerintah desa Tuntung menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan kewajiban bagi para perangkat desa untuk bertugas dengan baik demi kepentingan masyarakat. (**)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Boltara Umumkan Calon Ketua DPRD Pengganti
Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara
Gelar Rapat Koordinasi Inflasi, Pemkab Boltara Bahas Penurunan Produksi Cabai dan Strategi Ketahanan Pangan
Bupati Sirajudin Pacu Implementasi BLUD, Targetkan Seluruh Persiapan Tuntas Pekan Depan
Pastikan Ketersediaan BBM Tetap Aman, Pemkab Boltara Turun Langsung Monitoring Sejumlah SPBU
Resmikan Mushola Al-Zaid Tum di Tombulang Timur, Bupati Sirajudin Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
PS Duini Juara, Bupati Sirajudin Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Bupati Boltara Cup 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:46

Rapat Paripurna DPRD Boltara Umumkan Calon Ketua DPRD Pengganti

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:44

Audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Bupati Sirajudin Dorong Percepatan RDTR dan Hilirisasi Pertanian Boltara

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01

Gelar Rapat Koordinasi Inflasi, Pemkab Boltara Bahas Penurunan Produksi Cabai dan Strategi Ketahanan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:44

Bupati Sirajudin Pacu Implementasi BLUD, Targetkan Seluruh Persiapan Tuntas Pekan Depan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15

Pastikan Ketersediaan BBM Tetap Aman, Pemkab Boltara Turun Langsung Monitoring Sejumlah SPBU

Berita Terbaru