Bakti untuk Negeri, Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Publik yang Lebih Nyaman bagi Warga

Jumat, 28 November 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.id, -* Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai aksi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang pada Jumat (28/11),

ketika jajaran pegawai bersama warga sekitar melakukan pengecatan fasilitas, pembersihan area, dan revitalisasi Taman Interaksi Sosial di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri dalam rangka Hari Bhakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025.

Revitalisasi dilakukan secara menyeluruh—mulai dari peremajaan cat fasilitas taman, perawatan area hijau, hingga penataan kembali ruang interaksi masyarakat. Kehadiran Lapas Cipinang di tengah permukiman padat penduduk ini membawa suasana baru yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warga.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan sosial semacam ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi komitmen berkelanjutan lembaga untuk hadir di tengah masyarakat.

“Lapas Cipinang berkomitmen untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Revitalisasi taman ini adalah bagian dari Bakti Insan Imigrasi Pemasyarakatan, agar ruang publik tetap sehat, indah, dan ramah bagi keluarga serta anak-anak,” ujarnya.

Lurah Cipinang Besar Utara, Agung Budi Santoso, mengapresiasi langkah Lapas Cipinang yang dinilai konsisten turun langsung dalam berbagai kegiatan sosial. “Ini bukan yang pertama. Sepanjang 2025, Lapas Cipinang rutin melakukan aksi sosial. Warga merasakan kehadiran mereka, dan citra lapas sekarang jauh lebih terbuka serta dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Warga setempat, Nayan, turut menyampaikan kegembiraannya melihat wajah baru taman lingkungan mereka. “Tamannya jadi lebih indah dan nyaman. Kami sekarang lebih tenang mengajak anak-cucu bermain, bersosialisasi, dan menikmati ruang terbuka. Lingkungan rasanya lebih hidup,” ujarnya antusias.

Dalam kegiatan ini, Lapas Cipinang juga menggandeng Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan (RSUP), yang dipimpin langsung oleh Kepala RS, dr. Umu Salamah. Para tenaga kesehatan ikut turun ke lapangan bersama pegawai dan warga, memperkuat semangat gotong royong serta sinergi antar-instansi dalam menghadirkan ruang publik yang lebih baik.

Aksi sosial ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam menghidupkan nilai-nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sekaligus mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto—khususnya pada aspek bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan dan masyarakat di sekitar unit pemasyarakatan.( Ragil).

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim
Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari
Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung
Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP
Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan
SME Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Direskrimum Polda Metro Sembunyikan Laporan Polisi
Kuasa Hukum Dugaan Rekayasa Proses Hukum Menyeret Shesee Monicha Elshaday Kerap hingga Red Notice Interpol
Penetapan Tersangka terhadap Shesee Monicha Elshaday Kerap oleh Polda Metro Jaya Digugat Praperadilan di PN Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:55

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:27

Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59

Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14

Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:25

Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02