Propemperda 2026 Mulai Dibahas, Pemkot Kotamobagu Prioritaskan Ranperda Strategis

Senin, 26 Januari 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.id KOTAMOBAGU – emerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar pembahasan awal usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi daerah sekaligus upaya penataan regulasi yang terencana dan berkelanjutan, Senin (26/01/2026).

Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tingkat urgensi yang terukur, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang ditugaskan oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., menyampaikan penjelasan Pemerintah Daerah terkait usulan Ranperda yang akan diprogramkan dalam Propemperda Tahun 2026.

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 15 usulan Ranperda yang diajukan, terdiri atas Ranperda inisiatif DPRD, Ranperda revisi terhadap peraturan daerah yang telah berlaku, serta Ranperda baru yang disusun untuk menjawab kebutuhan regulasi daerah seiring dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Rapat pembahasan awal tersebut dipimpin oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu. Dari total 15 usulan Ranperda, pembahasan sementara mengerucut pada sekitar 10 Ranperda prioritas, dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kesesuaian dengan regulasi di atasnya, serta kesiapan implementasi di daerah.

Namun demikian, hingga rapat sore hari tersebut, daftar final Ranperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026 belum dapat ditetapkan. Pemerintah Daerah meminta waktu kepada DPRD untuk melakukan pembahasan lanjutan secara internal yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang, guna menentukan Ranperda yang benar-benar strategis dan siap diusulkan.

Selain itu, Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah usulan Ranperda yang bersifat revisi, terutama peraturan daerah yang memuat ketentuan sanksi pidana. Penyesuaian ini dinilai penting agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga dapat menjamin kepastian hukum, keselarasan norma, serta efektivitas penerapan peraturan daerah di Kota Kotamobagu. (Buds)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka
Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah
Hadiri Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026, Wawali Kotamobagu Tegaskan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045
Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026, PKK Kotamobagu Perkuat Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta
Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah, Pemkot Kotamobagu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Halal Bi Halal di Molinow, Wali Kota Weny Gaib Pererat Silaturahmi Bersama Warga Kotamobagu Barat
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kakorbinmas Baharkam Polri, Dorong Keamanan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35

Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka

Jumat, 17 April 2026 - 23:45

Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 00:47

Hadiri Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026, Wawali Kotamobagu Tegaskan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 April 2026 - 14:18

Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026, PKK Kotamobagu Perkuat Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan

Rabu, 15 April 2026 - 14:10

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta

Berita Terbaru

Kalimantan

Jenazah Pilot Helikopter PK-CFX Dijemput Keluarga

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:41

Kotamobagu

Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:35