IntaiNews.id , MANADO – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Launching dan Peresmian Revitalisasi Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Kota Manado, Sabtu (23/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Sertifikat Penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kekayaan budaya daerah Bolaang Mongondow Raya, khususnya budaya yang hidup dan diwariskan masyarakat Kota Kotamobagu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peresmian revitalisasi Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara menjadi bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai budaya daerah, sekaligus memperkuat fungsi museum sebagai pusat edukasi, sejarah, dan pengembangan kebudayaan di Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan bahwa museum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang budaya yang mampu menghadirkan inspirasi serta mendukung pembangunan daerah.
“Museum menjadi salah satu etalase budaya dan peradaban yang memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Saya harap Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara terus menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Fadli Zon.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara yang telah berdiri sejak tahun 1974.
“Tentunya museum negeri ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Utara, karena di dalamnya tersimpan sejarah masa lalu yang dipadukan dengan teknologi modern,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menyampaikan apresiasi atas penetapan “Monuntul” sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kotamobagu sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya daerah.
“Momentum ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kotamobagu sekaligus memperkuat komitmen kita bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujar Rendy.
Selain penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat cagar budaya, bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 pelaku seni budaya, serta penyerahan alat musik kolintang kepada sejumlah sanggar seni di Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus mendorong peran kebudayaan sebagai bagian dari identitas dan pembangunan di Sulawesi Utara.***











