Tertibkan Tambang Emas Liar, 65 Personil Polres Pasaman Barat Diterjunkan ke Lapangan

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, INTAINEWS.ID-Kasatreskrim Polres Pasbar, AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman memimpin 65 Personel dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (28/9/2024).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kepada media, menanggapi maraknya pemberitaan terkait PETI di Pasaman Barat beberapa hari belakangan.

“Hari ini kami melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas PETI di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, yang secara rutin kita lakukan,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan, dari hasil pengecekan di lokasi, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal, petugas hanya menemukan bekas galian yang telah ditinggal oleh pelaku.

“Di lokasi tersebut ditemukan satu buah pondok dan satu buah box, kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke lokasi lain yaitu di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

“Sesampai di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pasaman Sawah petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal,” sebutnya.

Ditambahkan, penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat, dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.

“Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya di satu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal,” ucapnya.

Kapolres terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI di Bumi Tuah Basamo ini.

“Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban PETI di wilayah Pasaman Barat,” pungkasnya.

Penulis : Humaspolrespasbar

Editor : Wawan S

Berita Terkait

Pemda Pasaman Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Upah Minimum 2025
Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga
Apel dan Syukuran HUT Fungsi Reserse ke-77: Polres Pasaman Barat Apresiasi Dedikasi Personel
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau
Pemkab Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Akhir Tahun 2024
Drama Pilkada Pasaman Barat: Hamsuardi-Kusnadi Bawa Hasil Pilkada ke MK!
Pemilukada Berjalan Aman dan Damai, Polred Kotamobagu Gelar Doa Syukuran

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:52

Pemda Pasaman Barat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Upah Minimum 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 22:05

Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Senin, 9 Desember 2024 - 18:31

Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau

Senin, 9 Desember 2024 - 15:16

Pemkab Pasaman Barat Gelar Apel Gabungan Akhir Tahun 2024

Berita Terbaru