Sejumlah Kepala Daerah Mundur Dari Jabatannya Ada Apa?

Jumat, 19 Mei 2023 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | INTAINEWS.ID – sejumlah kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Jum’at (19/5/2023)

Diketahui Beberapa kepala daerah tersebut yang mengundurkan diri antara lain Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Bupati Lebak Banten

Iti Octavia Jayabaya,keduanya maju sebagai calon anggota DPD/DPR RI dari daerah pemilihan masing-masing.

Begini Target Perindo di Bolmut Setelah Daftarkan Bacaleg

Selain itu, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Bupati Palembang Harnojoyo

juga turut mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena ingin mencalonkan diri sebagai Caleg.

Diketahui alasan pengunduran itu didasarkan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dimana kepala daerah yang mengundurkan diri diatur dalam

Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Nama ADM Kembali Hadir Sebagai Bacaleg DPD RI

kemudian di tegaskan dalam (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten turut mengatur bahwa kepala dan wakil kepala daerah yang maju caleg wajib mundur.

Selain itu, Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian

sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT.

Andry Mansur Tumbangkan Pecatur Jalanan Di Final

“Dalam hal sampai batas akhir masa pencermatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), keputusan pemberhentian tersebut belum diserahkan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota maka Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat lagi mengajukan penggantian calon,” bunyi Pasal 14 ayat (4) PKPU Nomor 10 tahun 2023 tersebut.

(N.I*/)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru