Diduga Gunakan 3 User Siskeudes Untuk Pencairan, Oknum Sekdes Sangkub Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 19 September 2023 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL – INTAINEWS.ID– Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa sering terjadi di indonesia sehingga dari kasus itu menjerat beberapa oknum kades dan jajaran perangkatnya. namun siapa sangka dugaan itu mala terjadi pada oknum Sekertaris desa di Bolaang Mongondow Utara yakni Desa Sangkub dua,

dimana saat ini oknum sekdes yang berinisial RW ini Terus berproses di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

pasalnya dugaan kasus korupsi tahun 2022 itu kini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik).

“Statusnya kini sudah penyidikan,” sebut Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan S.Tr.K melalui Kanit Tipikor IPDA Rio Kaluara Sasuang ucapnya kepada media Selasa (19/09/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut). Ditemukan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan hasil audit tim APIP dari Inspektorat Kabupaten Bolmut. Juga menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak dijalankan. Namun anggarannya telah dicairkan oleh oknum Sekdes tersebut.

“Modus operand yang dilakukan RW diduga mengambil alih mengoperasikan aplikasi Kasda milik Kepala Desa (Sangadi) dan bendahara. Lalu digunakan untuk kegiatan-kegiatan desa yang tidak dianggarkan dalam APBdes dan juga untuk bermain judi,” jelas Rio.

Kanit Tipikor pun mengungkap jika dugaan korupsi dana desa penyelewengan anggaran dana desa itu terbukti maka oknum Sekdes Sangkub Dua inisial RW terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-undang korupsi.

 

Penulis :I.B

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru