Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur di Gowa Ditangkap

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA | Tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan busur yang mengakibatkan tewasnya seorang korban di Bontopajja, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, telah ditangkap oleh polisi.

Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Barombong, ketiga pria berinsial AS (16), SY (20) dan MB (16) tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Barombong pada Sabtu (17/8/2024).

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan ketiga orang terduga pelaku tersebut.

“Benar, Polsek Barombong Polres Gowa telah menangkap tiga (3) terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama disertai pembusuran, yang mengakibatkan korban (SY) meninggal dunia, ketiga terduga pelaku telah mengakui perbuatannya atas kejadian tersebut,  kini telah diamankan,”ujarnya

Jadi terduga pelaku inisial AS yang mengakui bahwa dia yang telah melontarkan anak busur sebanyak 2 (dua) kali ke arah korban hingga salah satu anak busurnya mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan dan menendang menggunakan kaki ke arah korban bersama rekannya, hal ini dikarenakan pelaku merasa dendam dengan korban.

“adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah ketapel  berwarna hitam dengan karet pelontar berwarna orange dan 1 (satu) Buah anak busur warna coklat kehitam-hitaman, “tambahnya.

Sementara itu, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Barombong bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUH subs pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.

Penulis : Alfian

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Gowa

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
SAR Temukan Serpihan Besar Pesawat TR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Diduga Bagian Badan dan Ekor
Dosen di Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan, Korban Lapor Polisi
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anggun Pratiwi Bija berhasil lolos dalam babak kualifikasi PORPROV XVIII pada Olahraga Basket
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai
Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kostel Semarang, Keluarga Desak Otopsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:35

SAR Temukan Serpihan Besar Pesawat TR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Diduga Bagian Badan dan Ekor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:08

Dosen di Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan

Berita Terbaru