Tarif Listrik Seharusnya Naik, tapi Pemerintah Pilih Tahan! Ini Alasannya

Selasa, 18 November 2025 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan pada Triwulan IV 2025 atau periode Oktober–Desember. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global.

Plt. Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menjelaskan penetapan tarif mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi parameter ekonomi makro seperti kurs, ICP, inflasi, dan harga batu bara acuan, seharusnya tarif listrik naik. Namun pemerintah memilih menahannya demi kestabilan ekonomi.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Tri, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, pelanggan bersubsidi — termasuk rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, dan UMKM — juga tetap mendapat subsidi listrik.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut kebijakan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha. “PLN siap menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan mutu layanan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

 

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas
Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026
Rupiah Melemah Tembus Rp16.995 per Dolar AS, Ini Cara Sederhana Masyarakat Bantu Perkuat Nilai Tukar
Belum Pasti, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja
Pemerintah Kucurkan Rp110 Triliun untuk Bansos 2025, Fokus pada Ketepatan Sasaran dan Pembersihan Data Penerima
Harga Emas Antam Naik ke Rp 2,50 Juta per Gram, Galeri24 Tembus Rp 2,52 Juta
Rupiah Melemah di Kurs Pajak 17–23 Desember 2025, Dolar AS Tembus Rp16.675
Harga Emas Terus Menguat Sepanjang Pekan, Antam dan Galeri24 Kompak Naik hingga Rp 54.000 per Gram

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:44

397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:01

Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:53

Rupiah Melemah Tembus Rp16.995 per Dolar AS, Ini Cara Sederhana Masyarakat Bantu Perkuat Nilai Tukar

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:30

Belum Pasti, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:43

Pemerintah Kucurkan Rp110 Triliun untuk Bansos 2025, Fokus pada Ketepatan Sasaran dan Pembersihan Data Penerima

Berita Terbaru