Satlantas Polres Pasaman Barat Tindak Sejumlah Kenderaan Bermotor Dalam Operasi Zebra 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, melakukan penindakan terhadap 7 pelanggar lalu lintas kasat mata dalam 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, pada Jumat 18 Oktober 2024.

AKP Rina Aryanti mengatakan, sejak Operasi Zebra digelar, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas kasat mata dengan jumlah 57 berkas dan memberi teguran terhadap 70 pengemudi kenderaan bermotor.

Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sedangkan sisanya tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Petugas mengamankan barang bukti 35 STNK, 17 Lembar SIM dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Diketahui, Operasi Zebra Singgalang yang dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2024 itu menyasar pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan melebihi batas kecepatan serta over dimension and over load (Odol).

“Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” imbuh Dia.

Kasat Lantas menyebut, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi melalui pembagian leaflet sebanyak 500 lembar, stiker 500 lembar dan spanduk sebanyak lima lembar sebagai salah satu cara untuk mensosialisasikan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” imbaunya.

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai
Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kostel Semarang, Keluarga Desak Otopsi
ARAH Adukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim soal Ucapan Terkait Soeharto

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan

Berita Terbaru