JAKARTA — Aktris Marissa Anita resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan untuk disidangkan dalam waktu dekat.
Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa berkas gugatan perceraian atas nama Marissa Anita telah masuk dan diproses secara resmi di sistem pengadilan.
“Berdasarkan data dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), gugatan sudah terdaftar per 12 November 2025 dengan nomor perkara 785,” ujar Sunoto saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, dalam perkara ini Marissa Anita bertindak sebagai pihak penggugat. “Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita. Dari pihak istri, betul,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang Perdana Digelar 19 November
PN Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana perkara perceraian tersebut akan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025. Agenda utama sidang pertama ialah mediasi antara kedua belah pihak.
“Kalau sidang pertama itu nanti begitu para pihak hadir, tentu langkah pertama yang akan dilakukan majelis hakim adalah memediasi yang bersangkutan,” terang Sunoto.
Proses mediasi akan diberi waktu selama 30 hari. Apabila dalam rentang waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan damai, maka persidangan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Alasan Gugatan Dirahasiakan
Ketika ditanya mengenai penyebab perceraian maupun kemungkinan adanya tuntutan harta bersama, pihak pengadilan menolak memberikan penjelasan lebih jauh. Sunoto menegaskan bahwa isi gugatan bersifat privat dan tidak untuk dipublikasikan.
“Saya kira itu sudah masuk substansi perkara. Karena ini menyangkut kehormatan dan privasi para pihak, maka tidak bisa kami buka ke publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Marissa Anita maupun Andrew Trigg belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan perceraian tersebut.
Penulis : IB











