Kuasa Hukum Desak Penahanan Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur di Takalar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR– Kuasa Hukum korban kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendesak Kepala Kepolisian Resort Takalar untuk segera menangkap dan menahan pelaku.

Desakan ini disampaikan oleh Djaya, SKM., S.H., LL.M., Kuasa Hukum dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN, dalam wawancara dengan sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan online di Takalar Pada Sabtu (18/8/2024).

Iya menyampaikan Sebelumnya Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 25 Juli 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polres Takalar telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HP) dan memulai penyelidikan pada 1 Agustus 2024.

“Namun, hingga kini pelaku belum juga ditahan, meskipun telah ada bukti kuat yang mendukung laporan tersebut” katanya dengan nada kecewa.

Diketahui Korban, yang disamarkan namanya menjadi Mawar, merupakan seorang siswi SMP di Kabupaten Takalar.

Kejadian ini terungkap setelah anaknya mawar mengungkapkan peristiwa tragis ini kepada ibunya, yang tinggal di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Setelah mengetahuinya Sang ibu lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, namun keluarga korban merasa belum mendapatkan keadilan karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Dengan laporan tersebut, Djaya menyampaikan apresiasi atas upaya penyidik yang telah bekerja sesuai prosedur.

Namun, ia menekankan pentingnya penahanan terhadap pelaku untuk memberikan efek jera dan mengurangi trauma yang dialami korban.

“Kami berharap minggu ini sudah ada tindakan tegas berupa penahanan terhadap pelaku,” pangkas Djaya Jumain.

 

Penulis : Alfian Irma

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
SAR Temukan Serpihan Besar Pesawat TR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Diduga Bagian Badan dan Ekor
Dosen di Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan, Korban Lapor Polisi
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anggun Pratiwi Bija berhasil lolos dalam babak kualifikasi PORPROV XVIII pada Olahraga Basket
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai
Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kostel Semarang, Keluarga Desak Otopsi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:35

SAR Temukan Serpihan Besar Pesawat TR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Diduga Bagian Badan dan Ekor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:08

Dosen di Makassar Diduga Ludahi Kasir Swalayan, Korban Lapor Polisi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan

Berita Terbaru