NASIONAL— Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pers sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, dan penguatan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya peran media dalam mendukung kinerja lembaga yang ia pimpin. Menurutnya, kejaksaan tidak bisa bekerja secara tertutup dan memerlukan kontrol sosial dari masyarakat, termasuk melalui fungsi pers.
“Bagi saya pribadi, pers adalah sahabat. Di mana pun juga, pers bagi saya juga adalah unsur pengawasan,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa tanpa kehadiran media, kerja-kerja kejaksaan tak akan diketahui masyarakat luas. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari evaluasi publik terhadap kinerja institusi penegak hukum tersebut.
“Itu betul, yang tadinya kita sedikit tertutup dengan pemberitaan, kita buka selebar-lebarnya. Walaupun dibuka lebar, ekses-ekses masih ada. Dan dari situlah kita perlunya suatu kerja sama dengan Dewan Pers,” kata Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pengawasan eksternal dari insan pers turut membantu Kejaksaan dalam memantau kinerja jaksa di seluruh pelosok Indonesia. Menurutnya, di tengah tantangan wilayah yang begitu luas, media menjadi sumber informasi tercepat untuk mengetahui dinamika di lapangan.
“Luasan Indonesia yang begitu luas, kami tidak bisa memonitor cara teman-teman bekerja. Kami juga sadar bahwa tanpa pengawasan dari luar, saya yakin teman-teman saya juga masih banyak yang melakukan hal-hal yang mungkin tidak sepatutnya untuk dilaksanakan,” ungkap Burhanuddin.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas peran media yang tidak hanya memberitakan, tetapi juga menjadi alat koreksi atas praktik-praktik yang menyimpang.
“Dengan adanya teman-teman pers, misalnya ada kejadian di Sabang, dalam beberapa menit kami sudah dapat mengetahuinya. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih pada teman-teman media yang selama ini mendukung dan mengkritik. Tanpa dikritik, kami tidak akan jadi seperti ini,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers, demi mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis : Ib











