Intainews.id, Kalbar — Kasus pembunuhan yang sempat mengguncang warga Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial THP, yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap korban AA (44) di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan setelah dua pekan penyelidikan intensif oleh tim gabungan Polres Sambas, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Polsek Pemangkat.
“Pelaku mengakui telah menembak korban tiga kali dengan senapan angin, membacok tiga kali menggunakan parang, dan kemudian membuang jasad serta sepeda motor korban ke dalam parit di depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum,” jelas AKP Rahmad Kartono, Sabtu (15/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motif Sakit Hati karena Anjing Mati Diracun
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh kemarahan pelaku terhadap korban. Pelaku menuding korban sebagai penyebab kematian anjing peliharaannya yang diduga diracun. Perselisihan kemudian pecah ketika korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil anjing tersebut, hingga berujung tragis pada pembunuhan.
Korban Ditemukan di Parit
Peristiwa ini bermula pada 30 Oktober 2025, saat warga menemukan mayat pria tanpa identitas di dalam parit depan Pekong Ng Kuk Ti. Korban ditemukan dengan luka parah di sekujur tubuhnya, yang kemudian diketahui merupakan hasil kekerasan berat. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial AA, warga sekitar yang dikenal sering berinteraksi dengan pelaku.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Usai melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, polisi akhirnya menangkap THP di rumahnya pada 14 November 2025. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
AKP Rahmad Kartono menegaskan, Polres Sambas berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sambas. Polisi memastikan akan mengusut tuntas setiap detail kejadian hingga motif dan kronologi lengkapnya terungkap.
#H45
Penulis : Hari











