BOLMUT | INTAINEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sampai saat ini Belum beroprasi Sabtu, (14/10/2023)
diketahui Dalam rapat kordinasi antara Pihak RS Pratama dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (12/10/2023 ) terlihat sejumlah pegawai rumah sakit Pratama mengeluhkan terkait belum adanya izin yang di keluarkan sehingga mengakibatkan pelayanan di rumah sakit tersebut terhenti.
hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Rumah Sakit dr. Viera Reska Sandow yang mengatakan Pelayanan Rumah Sakit masi terhenti Karena Belum Mempunyai Izin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“sampai saat ini ruma sakit Pratama belum jalan karena kami belum memiliki izin oprasional pelayanan, itu sala satu syaratnya harus ada izin oprasional” Ucap Direktur Ruma sakit
terkait hal itu pihaknya akan berupaya memaksimalkan dalam pengurusan perizinan tersebut
“kami harus melengkapi dokumen-dokumen dan administrasi untuk kelengkapan dalam rangka terkait pengurusan ijin tersebut” ungkap viera











