Gara-gara Gunakan Dana Silpa Untuk Keperluan Pribadi Bendahara Desa di Sanggau Masuk Bui

Kamis, 14 September 2023 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | INTAINEWS.ID – bendahara desa di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial BS kini jadi tersangka atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020-2022. kamis (14/9/2023)

hal Itu terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Sanggau Dan diduga terbukti melakukan korupsi Dana desa.

dilansir dari kompas.com sebelumnya tersangka BS diduga telah menggunakan sejumlah dana desa untuk kepentingan pribadi

menurut kepala Seksi Intelejen Adi Rahmanti bahwa perbuatan tersangka BS bertentangan dengan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dari aspek teknis maupun administrasi pencairan dananya

lanjutnya kata adi Terkait perkara ini, tersangka juga telah menitipkan uang senilai Rp 100 juta sebagai pengembalian kerugian keuangan negara melalui Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Sebagai bendahara desa, tersangka BS tidak menyimpan dana Silpa ke dalam rekening desa di bank, melainkan menjadikan dana tersebut stay di brankas bendahara desa, dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi,” ungkap Adi.

atas tindakan itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 459 juta

dan ats perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

diketahui Tersangka saat ini telah di amankan di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Sanggau

 

**jrnalis

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Berita Terbaru