KISARAN, INTAINEWS.ID — Camat Kota Kisaran Timur, A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP., MM, melakukan penandaan nomor pada lokasi yang akan digunakan sebagai relokasi sementara bagi pedagang di Jalan Budi Utomo dan Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Mutiara.
Kegiatan berlangsung di pintu masuk bagian utara Stadion Mutiara Kisaran, Kelurahan Selawan, Jumat (14/11/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan, Kepala UPTD PUTR Kecamatan, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemtrantibum, Kasi PM, Lurah Selawan, Lurah Mutiara, para kepala lingkungan, serta unsur LPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Camat Kisaran Timur menjelaskan bahwa kegiatan penataan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memberikan kepastian posisi dan batas tempat berjualan bagi setiap pedagang yang direlokasi.
“Penandaan ini dilakukan agar area relokasi sementara dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan kekacauan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Disporapar Kabupaten Asahan terkait penggunaan lahan di bagian pintu masuk utara Stadion Mutiara Kisaran.
“Lahan ini akan digunakan sebagai lokasi relokasi sementara, sehingga para pedagang dapat kembali berjualan setelah area sebelumnya akan dilakukan pekerjaan pembentukan badan jalan dan pelengkapnya dalam waktu dekat,” jelasnya.***
Penulis : Afrizal Margolang
Editor : NB











