Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sabtu, 12 September 2026 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kotamobagu. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I, Jumat (12/9/2026), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang mengikuti rapat secara daring, mengatakan perubahan APBD merupakan tindak lanjut atas berbagai perkembangan dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan. Penyesuaian kebijakan penganggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026, terdapat berbagai perkembangan yang tentunya harus ditindaklanjuti melalui penyesuaian kebijakan penganggaran,” kata Rendy. Menurut dia, perubahan APBD menjadi bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar anggaran tetap adaptif terhadap perkembangan keadaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rendy mengatakan pemerintah daerah juga melakukan penajaman terhadap sejumlah program dan kegiatan pembangunan. Pengalokasian anggaran diarahkan pada kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak serta memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas ide, saran, dan masukan dalam proses penyusunan serta penyempurnaan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, S.E., dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Penyampaian Ranperda tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan
Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut
Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat
Hari Kedua Lomba Inovasi Daerah IGA 2026, 28 OPD Kotamobagu Presentasikan Inovasi
Pemkot Kotamobagu Susun Kajian Risiko dan Rencana Penanggulangan Bencana 2026–2030
Pemkot Kotamobagu dan Baznas Gelar Pelatihan Barista untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:56

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 September 2026 - 17:32

Pemkot Kotamobagu Siapkan Penataan SanPalk, Retribusi Belum Dipungut

Kamis, 17 September 2026 - 17:34

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang

Kamis, 17 September 2026 - 17:25

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Lomba Pocil dan PKS, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 16 September 2026 - 19:10

Ketua BAZNAS Kotamobagu: Pelatihan Barista Jadi Wujud Nyata Pendayagunaan Zakat

Berita Terbaru

Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Imbau Warga Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:56

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Jelaskan Status Median Paloko-Kinalang

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:34