Takut atau Tutup Mata? Warga Desak Pembongkaran Tembok Yayasan Maitreyawira

Jumat, 12 September 2025 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Barisan Rakyat Asahan Bersatu (BARABAS), Alex Margolang SH//Foto: Istimewa.

Ketua Barisan Rakyat Asahan Bersatu (BARABAS), Alex Margolang SH//Foto: Istimewa.

ASAHAN, INTAINEWS.ID– Masyarakat Gang Setia, Kisaran, Kabupaten Asahan, mengancam akan menyeret Bupati Asahan dan Gubernur Sumatera Utara ke meja hijau jika tembok milik Yayasan Maitreyawira tidak segera dibongkar.

Ancaman itu disampaikan menyusul kekecewaan warga terhadap tidak jelasnya tindak lanjut pemerintah daerah dalam mengeksekusi putusan pembongkaran.

Ketua Barisan Rakyat Asahan Bersatu (BARABAS), Alex Margolang SH, didampingi Yusrizal dan sejumlah warga Gang Setia, menegaskan hal tersebut saat menggelar pernyataan sikap di Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Rabu (10/9/2025).

“Sejumlah putusan hasil RDP yang dikeluarkan Ketua DPRD Asahan serta surat perintah pembongkaran dari tahap satu hingga tahap tiga menjadi dasar gugatan pidana dan perdata kepada calon tergugat, yakni Gubernur Sumut Cq Bupati Asahan Cq Kadis PUTR dan Kasat Pol PP Asahan. Tidak adanya kejelasan alasan pembongkaran tembok yang melanggar perda ini sangat melukai hati warga Gang Setia,” ujar Alex Margolang.

Tembok setinggi 4,5 meter yang diduga milik Yayasan Maitreyawira itu disebut melampaui batas izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Warga menilai keberadaan tembok tersebut meresahkan dan melanggar aturan.

“Padahal dalam aksi demo yang kami lakukan di kantor PUPR, Kadis berjanji akan membongkarnya. Tapi sampai sekarang janji itu tak ditepati,” tambahnya.

Alex juga menegaskan, jika pemerintah daerah terus berdiam diri, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut, Kejatisu, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Untuk menuntut eksekusi surat putusan DPRD Asahan melalui RDPU yang diketuai Epi Irwansyah Pane bersama Kasat Pol PP Asahan.

“Ketidakseriusan Bupati dan perangkatnya menjadi barometer ketidakproporsionalan Pemkab Asahan. Gugatan perdata ini adalah bentuk warning agar Pemkab mau mendengarkan keluhan rakyat,” tegas Alex.

Ia juga meminta Gubernur Sumut turun tangan untuk menegur sekaligus menindak tegas Bupati Asahan, yang menurutnya tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.***

Penulis : Afrizal Margolang

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi
Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun
Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri
Camat Kisaran Timur Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Tertib
Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada TNI AD
Diduga Bawa Kabur Mobil Usaha, Erwin Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:19

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 19:06

Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47

Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02