Dugaan Gagal Bayar Pemda Talaud: INAKOR Sebut Ada Indikasi Korupsi dan Skenario Pengalihan Isu

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talaud — Dugaan skenario Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Talaud untuk menghindari kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga terkait proyek pembangunan jalan Salibabu–Balang mencuat ke permukaan.

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, dengan tegas menolak narasi yang menyalahkan kontraktor atas buruknya hasil pengerjaan jalan tersebut. Menurutnya, Pemda Talaud sengaja mengalihkan perhatian dari kewajiban hukumnya dengan menggunakan alasan kualitas jalan yang buruk.

Wenas menegaskan, pihak ketiga yakni PT. Marabunta Adi Perkasa telah menyelesaikan 100% pekerjaan dan melalui proses serah terima resmi. Dengan demikian, kontraktor memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk menuntut pembayaran.

“Jangan coba-coba membangun skenario untuk melindungi kejahatan sendiri. Proyek jalan di Salibabu–Balang itu pekerjaan konstruksi jalan, bukan hotmix. Jika ada kerusakan, itu tanggung jawab Pemda untuk menagih dalam masa pemeliharaan, bukan menunda pembayaran yang merupakan hak mutlak kontraktor,” tegas Wenas.

Tudingan Gagal Bayar dan Wanprestasi

Menurut Wenas, inti persoalan bukan pada kualitas pekerjaan, melainkan gagal bayar yang dilakukan Pemda Talaud. Ia mengaku memiliki data valid yang membuktikan bahwa pekerjaan sudah rampung dan diserahterimakan, namun pembayaran belum dilunasi sepenuhnya.

“Secara hukum, Pemda telah melakukan wanprestasi atau cidera janji. Jika Kepala Dinas atau pihak terkait menunda pembayaran, maka mereka yang bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Wenas menambahkan, kerusakan jalan tidak dapat dijadikan alasan untuk menahan pembayaran. Mekanisme kontrak sudah mengatur masa pemeliharaan, di mana Pemda bisa menuntut perbaikan tanpa menghalangi hak pembayaran kontraktor.

Indikasi Korupsi dan Dugaan Pengalihan Dana

Lebih jauh, Wenas mengaitkan masalah gagal bayar ini dengan temuan INAKOR sebelumnya terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah Talaud. Laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

“Gagal bayar kepada pihak ketiga dan utang belanja yang tidak diakui adalah modus operandi yang kami duga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penggelapan. Ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya.

Wenas menduga dana yang seharusnya digunakan untuk membayar kontraktor telah dialihkan atau digunakan untuk kepentingan lain. Ia pun mendesak Kepala Dinas terkait untuk segera melunasi sisa pembayaran.

“Jika tidak, publik akan melihat bahwa ada motif tersembunyi di balik penundaan pembayaran ini, yaitu untuk menutupi kejahatan yang lebih besar. INAKOR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Penulis : Ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Ketua GP Ansor Sulut: Kunjungan Menhan Tegaskan Posisi Strategis Daerah
Proyek Miliyaran Rp di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani
Misteri Proyek Miliar Rupiah di Dalapuli, Dua Minggu Berjalan Tanpa Papan Informasi
Kadis PUTR Talaud Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi DAK 2024
Nadira Atalap, Atlet Silat Asal Boltara Sumbang 1 Medali Perak di Ajang Porprov Sulut XII Tahun 2025
KORPRI Boltara Resmi Dikukuhkan, Sekprov Sulut Ingatkan Efisiensi dan Profesionalisme ASN
BMKG Jelaskan Gempa M 7,6 di Laut Filipina yang Picu Tsunami Minor di Sulut

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:27

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:48

Ketua GP Ansor Sulut: Kunjungan Menhan Tegaskan Posisi Strategis Daerah

Senin, 24 November 2025 - 10:22

Proyek Miliyaran Rp di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani

Minggu, 23 November 2025 - 18:33

Misteri Proyek Miliar Rupiah di Dalapuli, Dua Minggu Berjalan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:49

Kadis PUTR Talaud Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi DAK 2024

Berita Terbaru