Skema Baru Atasi Masalah Honorer‎ Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.id -Pemalang – Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12/2025).

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor

‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikas yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu

” ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom,Rabu ( 10/12).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka,

“semua ini bagian dari kepercayaan yang di berikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah. ( Ragil).

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trotoar dan Bahu Jalan Taman Patih Sampun Dipenuhi Parkiran Motor, Warga Mengeluh
Koperasi Merah Putih Bojongbata Gelar RAT 2026, Siapkan Strategi Bangkitkan Ekonomi Desa
Satpol PP Pemalang Tertibkan PKL di Jalan Wahidin, 9 Gerobak Diamankan
Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Kader Partai Harus Bisa Jaga Nama Baik dan Hindari Konflik Internal – Eksternal 
Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Tebu Pemalang
Mudik Nyentrik, Pria Asal Pemalang Ini Tempuh Perjalanan Pakai Kostum Predator
Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Sebuah Rumah Beserta Traktor dan Sepeda Terbakar
Rutan Pemalang Terima Kunjungan Tim KPKNL Tegal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:48

Trotoar dan Bahu Jalan Taman Patih Sampun Dipenuhi Parkiran Motor, Warga Mengeluh

Rabu, 8 April 2026 - 19:29

Koperasi Merah Putih Bojongbata Gelar RAT 2026, Siapkan Strategi Bangkitkan Ekonomi Desa

Rabu, 8 April 2026 - 19:22

Satpol PP Pemalang Tertibkan PKL di Jalan Wahidin, 9 Gerobak Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 19:13

Anggota DPR -RI Rizal Bawazier : Kader Partai Harus Bisa Jaga Nama Baik dan Hindari Konflik Internal – Eksternal 

Senin, 30 Maret 2026 - 21:35

Kerangka Manusia Tanpa Identitas Ditemukan di Lahan Tebu Pemalang

Berita Terbaru