Satpol PP Pemalang Pasang Police Line di Titik Pembuangan Sampah Liar

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Intainews.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang semakin gencar menegakkan aturan terkait larangan membuang sampah sembarangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang mengambil langkah tegas dengan memasang baliho imbauan dan garis pembatas (police line) di sejumlah titik pembuangan sampah liar.

Kasi Bina dan Penyuluhan Penegakan Perda Satpol PP Pemalang, Nurhadi, menjelaskan bahwa pemasangan police line ini merupakan langkah awal penertiban. Dua lokasi yang menjadi sasaran yaitu area dekat Jembatan Kali Baros, Wanarejan, dan depan Makam Ancak Suci, Jalan Pemuda.

“Pemasangan ini sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut,” ujar Nurhadi, Minggu (10/8).

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi bagi pelanggar, Nurhadi mengatakan bahwa tindakan akan disesuaikan dengan kebijakan pimpinan. “Kalau sesuai aturan, bisa ada tindakan yustisi. Namun pelaksanaannya tetap menunggu kebijakan pimpinan,” jelasnya.

Nurhadi menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Masyarakat juga dituntut memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga lingkungan tetap bersih, baik secara pribadi maupun bersama-sama.

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya
Ramadhan 2026 Kian Dekat, Kapan Umat Islam Mulai Puasa?
Menegangkan 3 Ular Welang Besar Masuk Permukiman Warga,Damkar Cepat Ambil Tindakan
Dua Jaksa yang Terjaring OTT KPK Masuk Daftar Pejabat yang Dimutasi Kejagung
Dua Hari Pasca Kebakaran, Sejumlah Titik Api Masih Terlihat Damkar Lakukan Pemadaman

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:58

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:56

KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:54

Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:44

Ramadhan 2026 Kian Dekat, Kapan Umat Islam Mulai Puasa?

Berita Terbaru