Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT- Seiring peringatan HUT ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 854,33 gram.

Operasi gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar ini menangkap dua pelaku, RP (25) dan HR (36), pada Senin (9/12/2024) malam di Kecamatan Ranah Batahan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Pelaku RP ditangkap di sebuah warung kopi di Jorong Aek Napal dengan barang bukti 11 paket kecil sabu, uang tunai Rp500 ribu, dan alat pendukung lainnya. Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial HR.

Petugas kemudian menuju rumah HR di Jorong Kampung Baru. Tersangka HR sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu ke belakang rumah, namun aksinya diketahui petugas. Dari rumah HR, polisi menyita sembilan paket besar sabu, empat buah paket kecil, timbangan digital, dan peralatan lainnya.

“Sabu tersebut diketahui berasal dari Aceh dan baru saja diterima oleh pelaku HR. Kami akan terus mengembangkan kasus ini.” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Tersangka RP dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.***

Penulis : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai
Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kostel Semarang, Keluarga Desak Otopsi
ARAH Adukan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim soal Ucapan Terkait Soeharto
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19

Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 12:12

Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai

Berita Terbaru