Demo Panas di Asahan: APMPB Tolak HGU PT. BSP, BARABAS Desak Grab dan Maxime Dihapus!

Senin, 10 Februari 2025 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,– Ratusan massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) dan Barisan Rakyat Abang Becak Asahan (BARABAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan pada Senin (10/2/2025). 

Kedua kelompok ini menyuarakan tuntutan berbeda, namun sama-sama menekan pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Dalam orasinya, Ketua APMPB H. Zukifli Matondang dan Sekretaris M. Arifsyah Parlindungan menyatakan sikap tegas menolak pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP.

Menurut mereka, lahan yang sebelumnya dikuasai PT. BSP kini telah menjadi lahan tidur dan semak belukar sejak HGU berakhir pada 30 April 2022, namun perusahaan masih menguasai hasil produksinya.

Selain itu, mereka menuding PT. BSP tidak memenuhi kewajibannya selama 25 tahun terakhir, di antaranya:

Tidak mengalokasikan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan warga.

Kurangnya transparansi penyaluran dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.

Terlibat dalam sengketa lahan selama bertahun-tahun, yang menurut mereka semakin merugikan rakyat.

Diduga melakukan MOU tidak jelas dengan Pemkab Asahan, bahkan ada dugaan adanya permainan antara pemerintah daerah dan PT. BSP.

Sementara itu, kelompok BARABAS yang dipimpin Alex Margolang menuntut pemerintah segera mencabut izin operasional Maxime dan Grab di Kabupaten Asahan.

Mereka menilai kehadiran angkutan berbasis aplikasi telah menggerus penghasilan para tukang becak, terutama di Kota Kisaran.

Tuntutan mereka antara lain:

Mencabut izin operasional Maxime dan Grab melalui Dinas Kominfo Asahan.

Memastikan Maxime dan Grab hengkang dari Kota Kisaran.

Menuntut Irian Supermarket menghentikan promosi Maxime dan Grab.

Mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Kantor Bupati Asahan, menunggu respons dari pemerintah daerah. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat isu HGU PT. BSP dan keberadaan transportasi online telah lama menjadi perdebatan di Asahan. Bagaimana sikap Bupati Asahan terhadap tuntutan ini? Publik masih menunggu keputusan pemerintah daerah.

Penulis : Afrizal Margolang

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu
Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event
Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026
Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan
MTQ & FSQ ke-57 Tingkat Kelurahan Mutiara Resmi Dibuka, 153 Peserta Ikuti Perlombaan
Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Satpol PP Asahan Bongkar Tembok yang Tutup Akses Jalan Gg. Setia oleh Yayasan Maitreyawira

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:39

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33

TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:23

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:42

Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:16

Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan

Berita Terbaru