JAKARTA — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (musdesus). Ia menargetkan seluruh proses musdesus di 75 ribu desa bisa rampung pada akhir Mei 2025.
“Targetnya akhir Mei ini semua musyawarah desa khusus selesai. Di 75 ribu desa selesai musdesus. Terus melangkah ke akta notaris. Setelah notaris, kita usulkan ke Menkum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum,” kata Yandri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Yandri menyebut telah mengeluarkan surat edaran untuk penyelenggaraan musdesus, mulai dari penyusunan peserta hingga agenda kegiatan. Peserta musdesus mencakup kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), pendamping desa, dan unsur masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di lapangan kita mempercepat pembentukan itu dengan langsung kumpulkan para kepala desa, badan pemusyawaratan desa, pendamping desa, dan kemudian unsur kemasyarakatan lainnya yang memang menjadi unsur musyawarah desa khusus,” jelasnya.
Setelah pengurus koperasi terbentuk, Kementerian Desa bersama pihak terkait akan menginventarisasi jenis usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga hortikultura.
“Mendes sedang melakukan inventarisir potensi desa masing-masing. Apakah desa pertanian, peternakan, atau hortikultura, lagi semua kita mantapkan potensinya sehingga nanti pas pengajuan pembiayaan itu sesuai dengan potensi desa masing-masing,” ujarnya.
Selain usaha, Yandri juga tengah menelusuri potensi gudang yang bisa dimanfaatkan sebagai kantor koperasi. Ia menyebut beberapa ruang sekolah dasar (SD) yang tidak lagi digunakan bisa di-branding ulang menjadi kantor atau gudang koperasi.
“Termasuk kita inventarisir potensi gudang, seperti kemarin kita ke Jateng itu banyak SD-SD yang nggak kepakai ruangannya. Artinya, tidak perlu mendirikan gudang lagi, tinggal di-branding. Bekas sekolah dasar itu untuk jadi kantor atau gudang Koperasi Desa Merah Putih, termasuk gudang-gudang lain,” tuturnya.
Penulis : IB
Sumber Berita : detikNews