Warga Binaan Lapas Cipinang Ikuti Pembinaan Kemandirian Budidaya Ikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INTAINEWS.ID- Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menunjukkan semangat dan ketekunan dalam mengikuti program pembinaan kemandirian melalui budidaya ikan hias dan ikan konsumsi.

Program ini dirancang untuk membekali Warga Binaan dengan keterampilan kerja yang aplikatif serta bernilai ekonomi sebagai bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa budidaya perikanan merupakan bagian dari strategi penguatan kemandirian pangan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle) di lingkungan lapas.

Program ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada kemandirian pangan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan.

“Kami memaksimalkan lahan yang sebelumnya belum termanfaatkan. Selain fokus pada ketahanan pangan melalui budidaya ikan konsumsi seperti nila, lele, dan mujair yang telah berulang kali panen, kami juga mengembangkan budidaya ikan hias yang memiliki pasar cukup baik,” ujar Wachid, Kamis (5/2/2026).

Program budidaya ikan hias dilaksanakan secara sistematis dengan pendampingan petugas Program Pemagangan Nasional Batch 2 lintas disiplin ilmu.

Para pendamping berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya bidang peternakan dari Universitas Padjadjaran, perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), serta agribisnis dari Universitas Brawijaya.

Kolaborasi ini dinilai mampu memperkuat kualitas pembinaan berbasis keilmuan dan praktik lapangan.

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Cipinang, Irdiansyah Rana, menyampaikan bahwa ikan molly dan guppy dipilih karena relatif mudah dibudidayakan serta memiliki nilai jual yang stabil.

“Kami melihat potensi besar pada ikan hias seperti molly dan guppy. Perawatannya mudah, perkembangbiakannya cepat, dan hasilnya menjanjikan. Melalui skema ini, Warga Binaan belajar berwirausaha secara langsung sekaligus membangun keterampilan praktis,” jelasnya.

Salah seorang Warga Binaan berinisial RH mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan budidaya ikan memberikan pengalaman baru sekaligus meningkatkan kepercayaan diri.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami dilatih untuk mandiri dan berwirausaha. Semoga keterampilan ini bisa menjadi modal ketika saya bebas nanti, karena mencari pekerjaan tidak mudah, sementara di sini kami dipersiapkan untuk menjadi entrepreneur,” ungkap RH.

Melalui pengembangan budidaya ikan hias dan ikan konsumsi, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.***

Penulis : Ragil

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME
BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim
Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari
Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung
Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP
Dugaan TPPO di Balik Bisnis Hiburan Malam di Jakarta, Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipertanyakan
SME Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Direskrimum Polda Metro Sembunyikan Laporan Polisi
Kuasa Hukum Dugaan Rekayasa Proses Hukum Menyeret Shesee Monicha Elshaday Kerap hingga Red Notice Interpol

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02

Komnas HAM Minta Keterangan Kapolda Metro Jaya Terkait Dugaan Kesewenang-wenangan Terkait Kasus SME

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:55

BREAKINGNEWS: Div Propam Polri Limpahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Prosedur Ditkrimum Polda Metro Jaya ke Biro Wassidik Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:27

Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya, Penetapan Tersangka, DPO dan Rednotice Dalam Satu Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:59

Gugatan Prapid Dicabut, Hakim Prapid 15 PN Tangerang Bakal Dilaporkah ke BAWAS Mahkamah Agung

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14

Ditreskrimum Polda Metro Bantah Melanggar Perkap dan KUHAP

Berita Terbaru