43 Daerah Berpotensi Dipimpin ASN jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Selasa, 3 September 2024 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebanyak 43 daerah di Indonesia berpotensi dipimpin oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan bahwa pasangan calon tunggal hanya bisa menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Jika kotak kosong meraih lebih banyak suara, pemerintah akan menunjuk penjabat (pj.) kepala daerah untuk memimpin hingga pemilihan kepala daerah berikutnya. Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, yang menyatakan bahwa penunjukan pj. kepala daerah akan dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pj. gubernur dipilih oleh presiden atas usulan Mendagri dan DPRD provinsi, sementara pj. bupati/wali kota dipilih oleh Mendagri dengan usulan dari DPRD daerah masing-masing,” jelas Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/8).

Lebih lanjut, Idham menyebutkan bahwa jika kotak kosong menang, pemilihan kepala daerah baru akan diadakan pada pemilihan berikutnya, yang dijadwalkan pada tahun 2029. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 UU Pilkada.

Sebelumnya, masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah ditutup pada Kamis (29/8). KPU mencatat bahwa ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, menjadikan mereka berpotensi menghadapi kotak kosong dalam Pilkada 2024.

Penulis : Ib

Sumber Berita : CNBC INDONESIA

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru