LSM Bara Api Demo Kantor Bupati, Minta Pj Bupati Copot Kadis Kesehatan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Sumut,Intainews.id | Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran, Senin (30/9) sekira pukul 10:30 Wib. Kedatangan massa meminta Pj Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis Kesehatan Asahan , dr. Hari Sapna dari jabatannya.

Pasalnya, Kadis Kesehatan diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran COVID-19 tahun 2021.

Massa yang datang mengendarai sepedamotor,mobil pickup dan soudsistem, uga membawa spanduk dan poster dikawal oleh kepolisian Polres Asahan.

“Kami minta Pj Bupati Asahan segera mencopot Kadis Kesehatan dr Hari Sapna dan mantan Kabid P2P Dinkes Asahan, Syafrin Hutahaen dari jabatannya. Karena mereka berdua merupakan aktor pelaku korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Asahan, ” ujar Adha Khairuddin.

Selain itu, kata Kordinator Aksi Adha Khairuddin,Hari Sapna diduga melakukan pemotongan sebanyak 20 persen dana BOK Dinas Kesehatan tahun 2020 hingga tahun 2024 sebesar Rp18 Milyard.

“Ada indikasi SPJ Fiktif dalam laporan anggaran pengeluaran Puskesmas. Adanya indikasi korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas kesehatan sebanyak Rp. 1,7 Miliyard. Itu semua diduga dikorupsi oleh Hari Sapna, ” teriak Adha lagi.

Setelah beberapa jam mereka melakukan orasi secara bergantian, namun tidak ada yang menerima perwakilan dari kantor Bupati Asahan. Massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Kesehatan Jalan Tusam Kisaran.

Lagi lagi, sampai di Kantor Kesehatan Asahan, mereka tidak ada Kadis Kesehatan yang menerima mereka. Selanjutnya, Massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Kisaran Jalan W.R Supratman Kisaran.

“Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna dan mantan Kabid P2P, Syafrin Hutahaen.. Mereka diduga kuat melakukan korupsi dana COVID-19 tahun 2021 sebesar Rp. 43,3 Miliyard, ” ujar Adha Khairuddin.

“Selain itu, kami juga meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi mantan Kepala Puskesmas Sei Dadap,yang terindikasi tidak memberikan uang honor covid19 kepada beberapa orang Nakes yang hingga kini tidak diberikan oleh Dinas Kesehatan, “kata Adha.

” Kami harap, pihak Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan korupsi mantan Kabid P2P Survailans Dinkes Asahan tahun 2021,Syafrin Hutahaen. Dimana Syafrin diduga tidak memberikan honor pada Nakes covid19. Bahkan, Syafrin diduga melakukan Mark up dalam pembelian Alat Pelindung Diri (APD) Dinkes tahun 2021,”pungkas Adha.

Setelah melakukan orasinya, pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan, Hariyanto Manurung SH dan Kasi Datun, Abhiem Faizan SH. Dalam jawabannya pada demonstran, Kasi Intel meminta LSM Bara Api untuk melengkapi laporannya dan diminta untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinkes secara resmi ke PTSP.

“Kami harap rekan-rekan LSM Bara Api melengkapi berkas adanya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Asahan. Kalau sudah lengkap, segera laporkan ke PTSP, biar teregister secara resmi laporannya. Biar segera dilakukan pemanggilan dan penyelidikan pada orang yang dilaporkan,” tegas Kasi Intel.

Setelah puas dengan jawaban Kasi Intel Kejaksaan, Massa akhirnya pulang ke rumah masing masing dan membubarkan diri.

Penulis : Amin Harahap

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu
Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event
Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026
Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan
MTQ & FSQ ke-57 Tingkat Kelurahan Mutiara Resmi Dibuka, 153 Peserta Ikuti Perlombaan
Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Satpol PP Asahan Bongkar Tembok yang Tutup Akses Jalan Gg. Setia oleh Yayasan Maitreyawira

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:39

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33

TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:23

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:42

Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:16

Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan

Berita Terbaru