Aturan Baru Mulai 1 Agustus 2025 Larangan Truk Sumbu 3 atau Lebih Jalur Pantura Pemalang Pekalongan Batang : Rizal Bawazier Buka Suara

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang– Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru dengan surat nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang – Pekalongan – Batang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 untuk pembatasan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut sampai nanti akan dibangunnya Jalur Lingkar Luar Pekalongan-Batang.

“Walaupun aturan ini masih perlu sosialisasi dalam 1-2 bulan kedepan karena perlunya pembuatan rambu-rambu larangan oleh Pemda dan Aparat Berwenang. Ini bentuk nyata pemerintah melindungi keselamatan warga, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan. Saya mendukung penuh pembatasan operasional truk berat ini, terutama truk tambang dan angkutan hasil galian,” tegas Rizal Bawazier, Kamis (31/7/2025).

Dalam surat tersebut juga diberikan arahan wajib pembuatan rambu-rambu larangan kepada Pemda dan Aparat Berwenang pada beberapa titik jalan pantura berupa larangan melintas truk-truk sumbu 3 atau lebih di jalan pantura Pemalang – Pekalongan – Batang tersebut.

“Surat ini bukan lagi hanya rekomendasi seperti surat sebelumnya, tapi sudah surat persetujuan untuk dilaksanakan Pemda (dinas perhubungan daerah) dan Aparat Kepolisian,” tegas Rizal Bawazier.

Adapun jenis Truk yang Dibatasi adalah truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandingan, truk pengangkut hasil galian, tambang, tanah, pasir dan batu. Kendaraan ini tetap boleh melintas selama memenuhi syarat administrasi seperti memiliki tanda nomor kendaraan kode plat “G”, serta dokumen muatan lengkap dari pemilik barang.

Dalam rangka memfasilitasi lalu lintas logistik, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman) atau sebaliknya.

“Dengan relokasi angkutan barang ke jalur tol, distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan nasional, disamping juga para pengendara sudah diberikan discount pengurang tarif tol 20%,” terang Rizal Bawazier.

Rizal Bawazier juga menegaskan, pembatasan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik, melainkan langkah penataan dan pengaturan yang berdampak luas terhadap kepentingan umum, bukan pelarangan total, hanya soal waktu dan jenis kendaraan yang diatur. Jangan sampai truk bermuatan tambang merusak jalan atau membahayakan warga di jam sibuk.( Ragil)

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Keenam Pencarian, Korban Kedua Longsor di Desa Bongas Pemalang Ditemukan Meninggal
Menegangkan 3 Ular Welang Besar Masuk Permukiman Warga,Damkar Cepat Ambil Tindakan
Targetkan Kemenangan Pemilu 2029, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Hadiri Rakerda DPD PKS Pemalang
Bazar dan Pameran Karya Siswa, Warnai Momen Pengambilan Rapor SMP Negeri 6 Pemalang
Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian,Rutan Pemalang Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke -77
Pastikan Tidak Ada Kendaraan Terparkir di Trotoar Citywalk, Dishub Pemalang Gelar Giat Penertiban
Dindikbud Pemalang Gelar Evaluasi Kerja Kepala sekolah SMP
Skema Baru Atasi Masalah Honorer‎ Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:19

Hari Keenam Pencarian, Korban Kedua Longsor di Desa Bongas Pemalang Ditemukan Meninggal

Senin, 29 Desember 2025 - 17:37

Menegangkan 3 Ular Welang Besar Masuk Permukiman Warga,Damkar Cepat Ambil Tindakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:19

Targetkan Kemenangan Pemilu 2029, Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Hadiri Rakerda DPD PKS Pemalang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:10

Bazar dan Pameran Karya Siswa, Warnai Momen Pengambilan Rapor SMP Negeri 6 Pemalang

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:29

Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian,Rutan Pemalang Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke -77

Berita Terbaru