Manado– Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan sosialisasi dan pedoman penentuan nilai taksiran Barang Milik Negara (BMN).
Acara ini berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara, Lantai 6, Jl. Bethesda No. 6, Manado pada Kamis, (12/12/2024).
Kegiatan tersebut membahas pedoman penentuan nilai taksiran BMN selain tanah dan/atau bangunan berupa kendaraan bermotor oleh Panitia Penaksir, serta penggalian potensi lelang dari Lelang Hak Menikmati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Kekayaan Negara Sulawesi Utara.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerima piagam penghargaan sebagai Pemohon Penilaian Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Terbaik Pertama.
Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho mewakili pemerintah daerah.
Prestasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Bolaang Mongondow Utara dalam mengelola aset daerah dengan baik dan profesional.
Penulis : IB











