Pemkab Gorontalo Gandeng Kejaksaan dan Polres untuk Perkuat Pengawasan Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (29/10/2024).

MoU ini mengusung tema “Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo”.

Hadir dalam penandatanganan tersebut adalah Penjabat Bupati Gorontalo Drs. Syukri Botutihe, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Abvianto Syaifullah, dan Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.

Drs. Syukri Botutihe menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan peran APIP dalam mendukung pencegahan dan penanganan kasus hukum, khususnya yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui APIP, diharapkan dapat memperkuat pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran hukum. Dengan begitu, proses administrasi penanganan hukum bisa melalui satu pintu, yakni APIP,” ungkap Syukri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan dan Polres atas dukungan dalam optimalisasi fungsi APIP di lingkup pemerintahan daerah.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam meningkatkan fungsi pengawasan di daerah.

“Tujuannya bukan memperlemah penindakan hukum, tapi menambah fungsi pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek atau pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Abvianto.

Dengan adanya APIP, lanjut Abvianto, pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dapat lebih efektif.

“Jika ada laporan atau temuan, akan ada tindakan yang diambil segera. APIP hadir bukan untuk melemahkan penegakan hukum, tetapi memaksimalkan pencegahan penyimpangan dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan bersih,” tandasnya.

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gorontalo Gelar Car Free Day dan Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Siapkan Atlet Muda Bertalenta, Perbasi Kabupaten Gorontalo Berikan Pendampingan Langsung ‎
Wabup Tonny Bersama Masyarakat Dan ASN Gelar Salat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau
Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas
Menata Langkah Organisasi Perempuan, GOW Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Musda
BAZNAS Siap Resmikan 11 Rumah Layak Huni, Bupati Gorontalo Apresiasi Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan
Prof. Lukman Laliyo Terpilih sebagai Ketua Presidium The Presnas Center Periode 2026–2031
Sekda Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Cair, Perkada BLUD Masuki Tahap Final

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:59

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gorontalo Gelar Car Free Day dan Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:44

Siapkan Atlet Muda Bertalenta, Perbasi Kabupaten Gorontalo Berikan Pendampingan Langsung ‎

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:19

Wabup Tonny Bersama Masyarakat Dan ASN Gelar Salat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kemarau

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13

Bupati Sofyan Puhi Sambut Pengurus PMI Pusat dan Peserta Rakernis Regional V di Rumah Dinas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:39

Menata Langkah Organisasi Perempuan, GOW Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Musda

Berita Terbaru