DPR RI Sahkan RUU Desa Menjadi Undang-Undang Kepala Desa Resmi Jabat 8 Tahun 2 Periode

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | INTAINEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/3). Pengesahan RUU Desa ini ditetapkan dengan suara bulat dari anggota dewan yang hadir.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan yang hadir, “Apakah RUU tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pengesahan RUU tersebut.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai perwakilan pemerintah, menyampaikan pandangan akhir mengenai RUU Desa dalam rapat tersebut.

Meskipun hanya dihadiri oleh 69 anggota, rapat paripurna DPR dinyatakan mencapai kuorum, dengan 234 izin dan 272 anggota yang absen.

RUU Desa sebelumnya telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah dalam rapat kerja persetujuan tingkat satu pada 5 Februari 2024.

Salah satu poin krusial dari RUU Desa yang disepakati adalah terkait masa jabatan kepala desa yang menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.(**)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari PENAS XVII Gorontalo, Prabowo Targetkan Setiap Provinsi Swasembada Pangan
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Hadiri Open House Wakil Bupati Gowa H. Darmawangsyah Muin 
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54

Dari PENAS XVII Gorontalo, Prabowo Targetkan Setiap Provinsi Swasembada Pangan

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02