LIMBOTO — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sofyan Puhi dalam sambutannya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka persetujuan Rancangan Perubahan APBD 2026, Jumat (4/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menurut Sofyan, anggaran daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan sekaligus menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mencapai visi dan misi pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah daerah untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta mengarahkan pada pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi makro, tingkat pendapatan, kebutuhan pemerintah daerah hingga kebijakan pengeluaran.
Perubahan APBD 2026, kata dia, juga memiliki karakter berbeda dibandingkan APBD induk. Salah satu faktor utamanya adalah penyesuaian terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru.
Penyesuaian tersebut membutuhkan pergeseran dan penataan kembali dokumen pelaksanaan anggaran pada sejumlah perangkat daerah. Proses itu telah dilakukan sejak perubahan RKPD, perubahan KUA-PPAS hingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Perubahan APBD tahun 2026 memiliki nuansa berbeda dari APBD induk karena terdapat penyesuaian alokasi anggaran terhadap SOTK baru,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, penyusunan perubahan APBD juga memperhatikan keselarasan antara urusan pemerintahan daerah, program pembangunan serta kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD telah melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan secara kolaboratif tersebut menunjukkan adanya keseriusan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang terbaik bagi daerah.
“Pembahasan perubahan APBD tahun 2026 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah,” tutur Sofyan.
Karena itu, dia berharap perubahan APBD 2026 benar-benar mampu menyentuh berbagai prioritas pembangunan daerah dan tidak berhenti pada aspek administratif penganggaran semata.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemkab Gorontalo selanjutnya akan menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran.
Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Rancangan Perubahan APBD dan rancangan penjabaran APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi.
Di akhir sambutannya, Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo atas pemikiran, gagasan serta masukan konstruktif selama proses pembahasan perubahan APBD.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Gorontalo.
Penulis : IB











