BOLTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bertempat di Lantai III Kantor Bupati, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Boltara dan Kejaksaan Negeri Boltara terkait penyelenggaraan pelayanan administrasi publik di Mal Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa rapat koordinasi Forkopimda bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta merumuskan langkah konkret dalam menghadapi berbagai isu aktual di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan yang ada,” ujar Bupati
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pengendalian inflasi, distribusi LPG, sektor pertambangan, serta pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Terkait inflasi, Bupati menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan melalui inisiatif masyarakat, khususnya petani, untuk menanam komoditas seperti cabai dan bawang sesuai kebutuhan daerah. Ia juga menyoroti komoditas telur sebagai salah satu pemicu inflasi.
Menurutnya, pengembangan peternakan telur di tingkat desa perlu terus didorong, termasuk melalui pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Sudah ada desa yang mulai berinisiatif. Ini harus diperluas agar mampu menekan inflasi,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga menanggapi keluhan masyarakat terkait ketersediaan LPG yang masih terbatas. Ia menegaskan perlunya pengaturan penggunaan yang lebih efisien.
“LPG adalah kebutuhan penting, tetapi penggunaannya harus diatur. ASN yang menggunakan LPG 3 kg akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Di sektor pertambangan, Bupati mengungkapkan bahwa wilayah Blok Busato, Blok Komus, dan Blok Binuni berpotensi memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai kebijakan Kementerian ESDM. Namun, pengusulan tersebut wajib melalui kajian lingkungan.
“Saat ini, kendala kita adalah belum adanya alokasi anggaran untuk kajian lingkungan dalam APBD, padahal itu menjadi syarat utama,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk program BSPS tahun 2026, Kabupaten Boltara memperoleh alokasi sebanyak 537 unit dari total 5.000 unit di Provinsi Sulawesi Utara. Bupati menegaskan bahwa program ini merupakan bantuan rehabilitasi rumah, bukan pembangunan baru.
Ia pun meminta seluruh pihak melakukan sosialisasi secara maksimal agar masyarakat memahami mekanisme program tersebut.
“Jangan sampai bantuan ini tidak selesai dan menjadi citra buruk. Pastikan masyarakat benar-benar memahami,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang implementatif serta terukur, guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Boltara, Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, perwakilan Kodim 1303/BM, Kapolres atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Negeri Kotamobagu atau yang mewakili, Kepala BPS, pihak PT. Ekogas Inti Alam, para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta sangadi se-Kabupaten Boltara.
Penulis : IB











