IntaiNews.id KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima kunjungan Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/4/2026), di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan audit rinci atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, sebagai tahapan lanjutan dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa audit rinci ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Audit rinci di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dilaksanakan mulai tanggal 6 April hingga 5 Mei 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, proses audit rinci ini juga mencakup pemeriksaan terhadap berbagai aspek pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran proses audit yang dilaksanakan oleh BPK.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, serta koordinasi aktif antara perangkat daerah dengan tim auditor.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung kelancaran proses audit rinci ini sebagai bentuk komitmen terhadap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Sofyan Mokoginta.
Ia juga berharap, melalui pelaksanaan audit ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan, sekaligus mempertahankan opini audit yang baik dari BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal pemerintah daerah, guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan dimulainya audit rinci ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan dapat bersinergi dan kooperatif dalam memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi yang diperlukan oleh tim auditor.***











