Dinas Kominfo Lamsel Dorong Publikasi Satu Pintu, Perangkat Daerah Wajib Terkoordinas

Rabu, 8 April 2026 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, INTAINEWS.ID— Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan tata kelola informasi publik dengan menerapkan sistem publikasi satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan ini menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak lagi diperkenankan menyampaikan informasi secara mandiri tanpa koordinasi.

Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya tumpang tindih informasi hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap pesan pembangunan tersampaikan secara utuh, akurat, dan terverifikasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa koordinasi terpusat menjadi kunci utama dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.

“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” ujar Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, peran Dinas Kominfo kini tidak hanya sebagai pengelola informasi, tetapi juga sebagai rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah.

Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus cepat, akurat, serta melalui proses verifikasi yang ketat.

Seiring dengan itu, pemerintah daerah juga memperkuat pengendalian informasi untuk menghadapi maraknya hoaks.

Dinas Kominfo telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu-isu yang berkembang di masyarakat.

“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada pengelolaan informasi, Pemkab Lampung Selatan juga tengah menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.

Aplikasi ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sekitar 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi.

Seluruh aktivitas layanan dalam sistem tersebut nantinya dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Mekanisme ini juga menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.

“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” jelas Hendry.

Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dalam satu sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.

Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari pelaksanaannya di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau masyarakat luas.

“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.

Dengan penerapan komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif, transparan, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***

Penulis : Mrs

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Lampung dan Bupati Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Natar
Bupati Egi menyambut Hangat DPD JWI Lamsel Dalam Kebangkitan L2WARK 2026 Promosikan Wisata Gunung Rajabasa & Krakatau
Disdik Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa
Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28

Kajati Lampung dan Bupati Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Natar

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21

Bupati Egi menyambut Hangat DPD JWI Lamsel Dalam Kebangkitan L2WARK 2026 Promosikan Wisata Gunung Rajabasa & Krakatau

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44

Disdik Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:09

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:06

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru