Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO– Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Di saat sejumlah daerah masih mengkaji skema perlindungan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kabupaten Gorontalo justru mengambil langkah konkret dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu, tetapi juga memastikan hak-hak dasar mereka sebagai aparatur pemerintah tetap terpenuhi.

Melalui program ini, setiap PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II, setara dengan ASN pada umumnya dan bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Perlindungan tersebut juga mencakup anggota keluarga, yakni suami atau istri, orang tua, serta maksimal tiga orang anak. Selain itu, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan melalui Taspen Accident sebagai jaminan kecelakaan kerja.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat memimpin Apel Korpri Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (21/7). Pada kesempatan itu, Bupati secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh aparatur, baik ASN, PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh aparatur.

“ASN, PPPK penuh waktu, dan seluruh PPPK Paruh Waktu juga diberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program BPJS Kesehatan,” tegas Sofyan.

Menurut Bupati, kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada aparatur yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat. Dengan adanya jaminan kesehatan, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan aparatur merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, memperkuat kolaborasi, serta menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang lebih maju dan sejahtera.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang kuat serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sofyan–Tonny Serahkan Booth Gerobak UMKM, Perkuat Penataan Usaha Kuliner di Kecamatan
Sofyan Puhi: Perubahan APBD 2026 Harus Menjawab Prioritas Pembangunan Daerah
Serahkan SK Pengurus BPM Masjid Agung Baiturrahman, Sekda Sugondo Harapkan Pelayanan Umat Makin Maksimal
Perkuat Kepemimpinan Fiskal dan PAD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Forum Koordinasi Strategis Kemendagri
Wabup Tonny: Perpustakaan Harus Jadi Penguat SDM di Era Digital
397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas
Bukan Kaleng-Kaleng! Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award, Kinerja Sofyan-Tonny Tuai Apresiasi
Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:02

Sofyan–Tonny Serahkan Booth Gerobak UMKM, Perkuat Penataan Usaha Kuliner di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 16:57

Sofyan Puhi: Perubahan APBD 2026 Harus Menjawab Prioritas Pembangunan Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Serahkan SK Pengurus BPM Masjid Agung Baiturrahman, Sekda Sugondo Harapkan Pelayanan Umat Makin Maksimal

Jumat, 4 September 2026 - 09:27

Perkuat Kepemimpinan Fiskal dan PAD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Forum Koordinasi Strategis Kemendagri

Rabu, 2 September 2026 - 15:47

Wabup Tonny: Perpustakaan Harus Jadi Penguat SDM di Era Digital

Berita Terbaru