Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Serahkan LKPD 2025, Dukung Penguatan Pengawasan Keuangan Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.id MANADO — Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.Selasa (31/03/2026)

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

Dalam keterangannya, Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta mendukung prinsip transparansi publik.

“Ketepatan waktu penyampaian LKPD menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian awal terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel,” kata Bombit.

Ia menambahkan, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal dalam proses audit yang akan berujung pada pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini sekaligus menegaskan upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pengawasan keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan di daerah.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Digelar, Turnamen Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Tutup.
Muscab PKB se-BMR Digelar di Kotamobagu, Wali Kota Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan
Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka
Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah
Hadiri Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026, Wawali Kotamobagu Tegaskan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045
Pemilihan Duta Cegah Stunting Remaja 2026, PKK Kotamobagu Perkuat Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Bahas Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta
Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah, Pemkot Kotamobagu Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:00

Sukses Digelar, Turnamen Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Tutup.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54

Muscab PKB se-BMR Digelar di Kotamobagu, Wali Kota Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35

Walikota Cup Usia Dini 2026 Resmi Di Buka

Jumat, 17 April 2026 - 23:45

Halal Bi Halal PCNU Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 00:47

Hadiri Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026, Wawali Kotamobagu Tegaskan Dukungan untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru