IntaiNews.id KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan digitalisasi sistem keuangan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.
Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerapan sistem digital ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Tahun 2026 ini kami menargetkan transaksi non-tunai sudah mulai diterapkan di seluruh desa,” ujar Weny Gaib, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan desa juga akan memperkuat sistem pengawasan, meminimalkan potensi kesalahan administrasi, sekaligus mempercepat proses pelaporan keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah desa sedang melakukan sejumlah persiapan teknis untuk mendukung implementasi sistem tersebut, salah satunya melalui pembukaan akun resmi desa pada Bank SulutGo.
“Beberapa desa saat ini sedang dalam proses pembuatan akun di Bank SulutGo. Seluruh desa diwajibkan segera menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini agar proses administrasi dan transaksi keuangan desa dapat berjalan seragam serta mudah dipantau,” jelas Chelsia.
Di sisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menambahkan bahwa pemanfaatan Siskeudes akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan siklus keuangan desa secara menyeluruh.
Menurutnya, sistem tersebut mampu mengintegrasikan tahapan perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan keuangan desa dalam satu sistem digital yang lebih efisien dan akurat.
“Dengan Siskeudes, proses administrasi keuangan desa menjadi lebih tertata. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan semuanya tercatat dalam sistem, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berencana memperluas digitalisasi tata kelola pemerintahan desa ke berbagai sektor pelayanan lainnya. Beberapa program yang tengah disiapkan di antaranya digitalisasi layanan administrasi bagi masyarakat desa, penguatan Sistem Informasi Desa (SID), serta peningkatan transparansi data publik yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan desa yang modern, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan transparan kepada masyarakat.***











