PEKALONGAN, INTAINEWS.ID -Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kepada Bupati Pekalongan Fadia A.Rafiw diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dikatakan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, pada Selasa 3 Maret 2026 dikutip dari metrotvnews. com.
“OTT terkait salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa, outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” tutur Budi,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya mengatakan, dugaan tindakan Korupsi itu ,terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Pekalongan, Akan tetapi Ia enggan merinci dinas mana saja,yang diduga terlibat dalam OTT kali ini.
Dalam penangkapan kali ini ada dua Gelombang Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Selanjutnya, pada Gelombang kedua Lembaga Anti Rasuah ini, menangkap sebelas orang yang salah satunya adalah pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.***
Penulis : Ragil
Editor : NB











