APBD Simalungun 2026 Disetujui, DPRD dan Bupati Teken Nota Kesepakatan

Sabtu, 29 November 2025 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, INTAINEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna melalui pendapat akhir fraksi, yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (28/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Jepra H. Manurung, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah juga turut hadir.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD TA 2026, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa pembahasan R-APBD telah melalui serangkaian rapat yang dilakukan secara intensif dan komprehensif untuk mempertajam skala prioritas program pembangunan daerah.

“Pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilakukan melalui berbagai rapat Dewan untuk menyempurnakan program dan kegiatan agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu, pemikiran, serta masukan yang diberikan selama proses pembahasan.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama dinamika penyusunan anggaran berlangsung.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, R-APBD TA 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.***

Penulis : Firma

Editor : NB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi
Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun
Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri
Camat Kisaran Timur Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Tertib
Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada TNI AD
Diduga Bawa Kabur Mobil Usaha, Erwin Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Arianto Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Desa Subur

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:19

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 19:06

Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47

Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:19

Camat Kisaran Timur Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Tertib

Berita Terbaru