Pematangsiantar, – Polres Pematangsiantar resmi meluncurkan satuan Perwira Samapta (Pamapta) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Launching dilakukan dalam Apel Jam Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, di Lapangan Apel Mapolres Pematangsiantar, Selasa (21/10/2025) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Budiono S, SH, MH, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, perwira, bintara, serta ASN Polres Pematangsiantar.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Sah Udur menjelaskan bahwa Pamapta memiliki peran berbeda dengan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jika SPKT berfokus pada pelayanan administrasi dan penerimaan laporan masyarakat, maka Pamapta akan menjadi ujung tombak pengendali kegiatan operasional di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan strategi Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan Cepat, Respon Tepat menjadi komitmen utama Pamapta,” ujar AKBP Sah Udur dalam sambutannya.
Kapolres menambahkan, kehadiran Pamapta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, serta kemampuan personel dalam memberikan pelayanan prima di tengah masyarakat.
“Pamapta berperan penting menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam kegiatan patroli, pengamanan, penanganan bencana, hingga pelayanan langsung di ruang publik,” imbuhnya.
Sebagai tanda resmi dimulainya operasional Pamapta, dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolres Pematangsiantar dan pemasangan ban lengan Pamapta kepada tiga personel:
- AIPTU Krisman Sembiring (Pamapta 1 SPKT)
- AIPTU Hariyono (Pamapta 2 SPKT)
- AIPTU Sarmail Bahagia Purba (Pamapta 3 SPKT)
Peluncuran ini menandai langkah konkret Polres Pematangsiantar dalam memperkuat sinergi pelayanan dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Reporter: FIRS











